MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESSUS) PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2022

Acara Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2022 di Pendopo Bala Desa Sambeng (doc foto : Admin Desa)

sambeng.desa.id – Berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dianggarkan minimal 40% dari Pagu Dana Desa yang diterima setiap desa pada tahun 2022, maka dari itu, untuk melaksanakan hal tersebut Pemdes Sambeng mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022 ini, acara bertempat di Pendopo Balai Desa Sambeng pada Kamis , 17 Februari 2022.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Bantarbolang, Pendamping PKH, TKSK Bantarbolang, Pemdes Sambeng, BPD dan Lembaga Desa lainnya serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sambeng yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Desa Sambeng, Bapak Ali Komarudin menyampaikan jumlah penerima BLT-DD tahun anggaran 2021 lalu sebanyak 47 KPM, sedangkan untuk tahun anggaran 2022 ini jumlah penerima BLT-DD bertambah menjadi 112 KPM dengan ketentuan minimal 40% dari Pagu Dana Desa . sedangkan bantuan Yang diterima oleh masing-masing KPM sebesar Rp 300.000,- tiap bulannya selama 12 bulan.

Sedangkan Camat Bantarbolang, Bapak Waluyo juga menyampaikan Penerima BLT-DD adalah masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan bantuan baik dari Desa, Kecamatan, Kabupaten, provinsi, ataupun pemerintah pusat.

Hasil keputusan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dipimpin oleh ketua BPD Desa Sambeng, Muslih AY mengenai KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2022 tersebut adalah Penerima BLT-DD tahun Anggaran 2022 adalah sejumlah 112 KPM,dengan dana bantuan yang diterima sebesar Rp 300.000, – tiap bulannya selama 12 bulan. Kemudian di tuangkan dalam sebuah Berita Acara dan ditandatangani oleh Pimpinan Rapat, Notulis, Dan beberapa saksi dari para undangan.

AdminDesa

Desa sambeng menuju desa yang lebih baik dari segala bidang baik ekonomi pendindikan agama lingkungan dan olah raga

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *